BANDUNG - Ketua Umum Perhimpunan Humas Perguruan Tinggi Indonesia yang juga Dosen Kewarganegaraan Fakultas Hukum Universitas Langlangbuana (Unla) Dr. Ahmad Zakiyuddin , S.IP menilai pergantian Kapolri harus menjadi momentum reformasi Polri secara menyeluruh.
Menurut Zaki, visi Polri Bersama Masyarakat yang diusung Kapolri baru Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto hanya akan berjalan jika diikuti pembenahan mendasar di internal Polri.
"Reformasi Polri bukan sekedar tambal sulam. Ini soal perubahan doktrin dari polisi sebagai alat kekuasaan menjadi polisi sebagai pelayan masyarakat. Polri lahir dari reformasi 1998 melalui TAP MPR Nomor VI Tahun 2000 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 yang memisahkan Polri dari ABRI agar menjadi institusi yang sipil, profesional, dan independen," kata Zaki di Bandung, Minggu (12/10/2026).
Ia menjelaskan, reformasi setidaknya harus menyentuh tiga pilar utama.
Pertama, struktural. Diperlukan penguatan pengawasan eksternal yang independen dengan melibatkan akademisi dan unsur masyarakat sipil, serta kepastian regulasi terkait kelembagaan.
Kedua, kultural. Ini yang paling sulit. Pendidikan di Akpol dan sekolah kepolisian perlu diperkuat dengan materi hak asasi manusia, etika hukum, sosiologi, dan psikologi, dengan melibatkan pengajar dari perguruan tinggi.
"Saya mengajar di Fakultas Hukum Unla yang merupakan almamater Kapolri. Ada tanggung jawab moral bagi kampus untuk menanamkan nilai kejujuran, disiplin, dan kecintaan pada ilmu hukum. Kultur hedon harus dihapus karena itu yang paling merusak kepercayaan publik," ujarnya.
Ketiga, instrumental dan fungsional. Aturan-aturan terkait Polri perlu ditinjau agar lebih relevan dengan perkembangan zaman, termasuk penataan regulasi internal dan perbaikan kualitas pelayanan publik seperti SIM, STNK, SKCK, dan penanganan laporan masyarakat agar lebih cepat, transparan, dan bebas dari pungutan liar.
"Fungsi Reserse harus fokus pada kejahatan berat seperti narkoba dan judi online. Fungsi Lalu Lintas harus didorong ke sistem digital tanpa transaksi tunai. Fungsi Binmas harus menjadi konselor bagi masyarakat," katanya.
Zaki juga menekankan pentingnya pembenahan manajemen sumber daya manusia, peningkatan kesejahteraan anggota, pemanfaatan teknologi seperti bodycam dan sistem pengaduan online yang dapat dilacak, serta penguatan pengawasan internal.
"Reformasi Polri tidak bisa dilakukan oleh Polri sendiri. Harus ada tiga kekuatan yang mengawal. Presiden sebagai pembina, DPR sebagai pengawas anggaran, dan kampus serta masyarakat sipil sebagai pengawas moral," pungkasnya.