Kabut Asap Ancam Aktivitas Mahasiswa, Kampus Perlu Siapkan Skema Kuliah Fleksibel

 



TRANSKAMPUS.COM – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi perhatian. Selain mengganggu kesehatan masyarakat, buruknya kualitas udara di sejumlah wilayah Sumatra dan Kalimantan juga berpotensi menghambat aktivitas pendidikan tinggi.

Kondisi tersebut memunculkan persoalan baru bagi mahasiswa dan perguruan tinggi. Aktivitas akademik yang biasanya dilakukan secara langsung, mulai dari perkuliahan tatap muka, praktikum, penelitian lapangan hingga kegiatan organisasi, berisiko terganggu akibat paparan asap.

Mahasiswa yang setiap hari harus bepergian menuju kampus juga menghadapi risiko kesehatan. Terlebih bagi mereka yang menggunakan sepeda motor, berjalan kaki, maupun transportasi umum untuk mengikuti perkuliahan.

Tidak hanya aktivitas di luar ruangan, kegiatan belajar di dalam gedung pun belum tentu sepenuhnya terbebas dari paparan polusi. Kondisi ventilasi dan sirkulasi udara bangunan turut memengaruhi tingkat paparan asap di lingkungan kampus.

Situasi ini membuat perguruan tinggi perlu mempertimbangkan kembali pelaksanaan perkuliahan tatap muka ketika kualitas udara memburuk.

Salah satu alternatif yang dapat diterapkan adalah mengalihkan sebagian kegiatan perkuliahan ke sistem pembelajaran daring. Skema tersebut memungkinkan mahasiswa tetap mengikuti pembelajaran tanpa harus melakukan perjalanan menuju kampus.

Namun, penerapannya perlu disesuaikan dengan karakteristik setiap mata kuliah. Kegiatan yang membutuhkan laboratorium, praktik klinis, penggunaan peralatan khusus, maupun penelitian lapangan tentu memerlukan penanganan berbeda.

Perguruan tinggi dapat melakukan pemetaan terhadap kegiatan akademik yang memungkinkan dilaksanakan secara daring, dijadwalkan ulang, atau tetap berlangsung dengan prosedur keselamatan tambahan.

Fleksibilitas juga diperlukan dalam pengaturan tenggat pengumpulan tugas, jadwal praktikum, serta ketentuan kehadiran mahasiswa. Langkah ini penting agar mahasiswa tidak dirugikan oleh kondisi lingkungan yang berada di luar kendali mereka.

Selain penyesuaian metode pembelajaran, kampus perlu menyediakan informasi mengenai kualitas udara dan perkembangan kondisi lingkungan secara berkala.

Kejelasan informasi mengenai perubahan jadwal perkuliahan juga menjadi hal penting. Kebijakan yang disampaikan secara mendadak berpotensi menyulitkan mahasiswa, khususnya mereka yang tinggal jauh dari kampus.

Mahasiswa pun perlu diberikan ruang untuk melaporkan kendala kesehatan maupun kesulitan mengikuti kegiatan akademik selama kondisi kabut asap berlangsung.

Persoalan kabut asap memperlihatkan bahwa kebakaran hutan bukan hanya persoalan lingkungan dan kesehatan, tetapi juga dapat memengaruhi keberlangsungan pendidikan tinggi.

Gangguan aktivitas akademik dalam waktu panjang berpotensi berdampak terhadap pelaksanaan praktikum, penelitian, penyelesaian tugas akhir, hingga rencana kelulusan mahasiswa.

Karena itu, keselamatan sivitas akademika perlu menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan perkuliahan selama kondisi darurat lingkungan.

Perguruan tinggi tidak harus selalu menghentikan seluruh aktivitas akademik. Penyesuaian jadwal, metode pembelajaran, maupun lokasi kegiatan dapat menjadi alternatif sesuai tingkat risiko dan kebutuhan masing-masing program studi.

Di sisi lain, penanganan kebakaran hutan dan lahan oleh pemerintah tetap menjadi langkah mendasar untuk mengatasi sumber persoalan.

Kampus dapat beradaptasi melalui kebijakan akademik yang fleksibel. Namun, tanggung jawab perlindungan kesehatan mahasiswa tidak seharusnya dibebankan kepada individu semata.

Kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat diperlukan agar krisis lingkungan tidak terus menghambat hak mahasiswa untuk memperoleh pendidikan yang aman dan berkelanjutan.